Rapat Koordinasi Tim Penyusun Dokumen Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LP2RP menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penyusun Dokumen Program Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Jumat, 15 Juli 2023. Kegiatan ini diselenggarakan secara offline di Ruang Drs. KH. Abdul Ghofir Gedung Oemar bin Khattab lantai 4 Universitas Islam Malang.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penyusun Dokumen Program Rekognisi Pembelajaran Lampau dibuka langsung oleh Wakil Rektor 1 Unisma yaitu Prof. Drs. H. Junaidi M., M.Pd., Ph.D. dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua LP2RP yaitu Dr. Anies Fuady, M.Pd.
Rapat Koordinasi Rekoognisi Pembelajaran Lampau juga dihadiri oleh Wakil Rektor II H. Noor Shodiq Askandar, S.E. M.M. dan tim penyusun dokumen rekognisi pembelajara lampau diantaranya Kapus Kurikulum Pembelajaran, Kapus Pusat Karir, Wakil Dekan I FKIP Unisma, Kepala Badan Penjaminan Mutu, dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama.
Dalam rapat tersebut yang diperhatikan adalah menyusun langkah percepatan penyusunan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terdiri atas pedoman penyelenggaraan, sistem penjaminan mutu, dan asesmennya. Program RPL ini menjadi program prioritas akademik 2023 untuk dapat diimplementasikan pada penerimaan mahasiswa baru 2023-2024 dan mendukung indikator kinerja utama perguruan tinggi ke-2, sebagaimana yang disampaikan Dr. Anies Fuady. Unisma sebagai kampus unggul sudah saatnya bergerak dan mengakomodir potensi dan kompetensi generasi untuk dikonversikan dalam bentuk mata kuliah atau kompetensi kerangka kualifikasi Nasional Indonesia, terang WR 1 dalam sambutannya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat tersusun Pedoman Penyelenggaraan RPL yang mencakup ruang lingkup pembelajaran di Unisma, tahapan atau prosedur pelaksanaan pembelajaran RPL di Unisma, persyaratan Pemohon RPL di Unisma, dan prosedur mendapatkan SK Pengakuan Kesetaraan.
Jika Anda ingin mendaftar di Unisma silahkan klik tautan PMB UNISMA