Pengantar

LEMBAGA PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN RELEVANSI PENDIDIKAN (LP2RP)
UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi, Universitas Islam Malang (Unisma) secara terus-menerus mengadakan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan revolusi teknologi 4.0 dimana genrasi Z (kelahiran tahun 1995-2010) dituntut memeiliki empat kompetensi, diantaranya: komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis dan kretaif. usaha yang dilakukan melalui (1) pengembangan kurikulum secara berkelanjutan, (2) peningkatan aktivitas instruksional, (3) melakukan konselling karir kepada mahasiswa dan (4) penyiapan calon alumni agar memiliki daya saing serta penelusuran lulusan guna mengetahui relevansi pendidikan yang telah diberikan dengan dunia kerja.

Pengembangan kurikulum dilakukan secara periodik didasarkan pada hasil tracer studyworkshop pengkajian dan penyusunan kurikulu dengan melibatkan tim prodi, pakar, alumni, stakesholder, dan tim reviewer KPT Ditjen Belmawa Dikti.  Peningkatan aktivitas instruksional melalui berbagai macam program, antara lain Program Akta Mengajar V, Pelatihan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) terhadap dosen muda, serta Program Applied Approach (AA) bagi dosen senior, pengembangan media pembelajaran, pengembangan instrumen penilaian autentik, dan lain-lain. Konselling karir dilakukan pada mahasiswa melalui DPA (Dosen Penasehat Akademik) yang telah dipersiapakn melalui program DPA Plus,  soft theraphy skills. dan dan bimbingan konselling. Penyiapan calon alumni agar lebih berdaya saing dilakukan melalui program magang bersertifikat BUMN, pelatihan soft skill, layanan karir, job fair, informasi beasiswa, recrutmen pekerjaan. Sementara alumni dilayani melalui informasi program kewirausahaan bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (P2KIB) dan setelah dua tahun setelah lulus dilakukan study pelacakan lulusan melalui program tracer study secara online.

Keberadaan LP2RP Unisma dikukuhkan melalui: (a) SK Rektor Unisma SK Rektor Nomor 15/L.16/U.IV/2012 (b) SK Rektor Unisma Nomor: 52/L.16/-U.VII/UK/2015 tentang Personalia LP2RP UnismaKemudian kedudukan itu makin diperkuat dengan di cantumkannya LP2RP di dalam statuta Unisma.

Untuk mencapai tujuan dan fungsinya, LP2RP memiliki tiga pusat kajian sebagai berikut.

  1. Pusat Pengembangan Kurikulum
  2. Pusat Pengembangan Aktivitas Instruksional
  3. Pusat Pengembangan Karir
  4. Pusat Pengembangan Bimbingan Konseling